PALI – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, RSUD Talang Ubi menghadirkan kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan pasien maupun keluarga pasien untuk menyampaikan kritik, saran, apresiasi, maupun keluhan terkait pelayanan rumah sakit.
Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Ronald Aprinaldi, melalui Humas RSUD Talang Ubi, Eka Putri Yanti, mengatakan bahwa penyediaan kanal pengaduan tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam membangun pelayanan yang terbuka, responsif, dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Melalui kanal pengaduan resmi ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan. Baik kritik, saran, apresiasi, maupun keluhan akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan di RSUD Talang Ubi terus meningkat," ujar Eka Putri Yanti, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, masyarakat cukup memindai QR Code yang telah tersedia, kemudian mengisi formulir pengaduan secara daring. Setelah laporan dikirim, sistem secara otomatis akan memberikan nomor e-ticket yang dapat digunakan pelapor untuk memantau perkembangan penanganan laporannya.
Ia menjelaskan, setiap pengaduan yang diterima akan diproses melalui tahapan verifikasi, penelaahan, hingga tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penanganan laporan yang telah disampaikan secara lebih transparan.
"Seluruh laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap masukan dari masyarakat menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik," tambahnya.
Melalui inovasi tersebut, RSUD Talang Ubi berharap kanal pengaduan resmi dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pihak rumah sakit. Dengan begitu, pelayanan kesehatan di RSUD Talang Ubi diharapkan semakin cepat, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)


