Notification

×

Iklan


 

Iklan



Indeks Berita

Tag Terpopuler

Toko PKK PALI Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Masuk Pasar Lebih Luas

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T14:54:40Z

 


PALI, Indosurya — Produk-produk hasil usaha masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini mendapat ruang pemasaran baru. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten PALI mulai mengoperasikan Toko PKK melalui kegiatan soft opening, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat melalui penyediaan tempat khusus untuk memasarkan produk lokal.


Ketua TP PKK Kabupaten PALI, Dwi Septaria, S.E., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI juga tampak mengikuti agenda tersebut, mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat Talang Ubi hingga Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.


Dwi Septaria menjelaskan bahwa Toko PKK tidak dirancang hanya sebagai tempat menjual produk. Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu mata rantai yang menghubungkan hasil produksi masyarakat dengan konsumen.




Rencana pengembangan pun telah disiapkan. TP PKK Kabupaten PALI menargetkan konsep Toko PKK dapat diterapkan di sejumlah kecamatan sehingga produk dari pelaku usaha di wilayah tersebut mempunyai akses penjualan yang lebih dekat.


“Keinginan kita ke depan, Toko PKK dapat dikembangkan sampai kecamatan. Dengan begitu, hasil karya masyarakat bisa memiliki tempat untuk dipasarkan. Kita ingin UMKM dan UKM PALI semakin berkembang dan masyarakat semakin terdorong untuk menciptakan produk yang bernilai jual,” ujar Dwi.


Ia menyebut sektor makanan olahan menjadi salah satu bidang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun, peningkatan produksi harus dibarengi dengan perbaikan mutu dan kesiapan produk sebelum dipasarkan secara lebih luas.


Karena itu, TP PKK tidak serta-merta menerima seluruh produk masyarakat untuk dipajang. Setiap produk terlebih dahulu melewati tahapan pemilihan dengan mempertimbangkan kualitas kemasan serta kelengkapan dokumen usaha.


Produk yang tersedia di toko tersebut merupakan hasil produksi masyarakat dari berbagai desa di Kabupaten PALI. Para pelaku usaha juga diarahkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan legalitas, termasuk memiliki PIRT dan NIB.


Dwi menerangkan, proses pendampingan dilakukan terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi. Setelah mendapatkan pembinaan dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, produk kemudian dapat diajukan untuk dipasarkan melalui Toko PKK.


“Produk yang masuk tetap kita pilih. Kita ingin yang ditampilkan benar-benar siap dijual, baik dari kemasan maupun legalitasnya. Pembinaannya dilakukan melalui Dinas Koperasi, kemudian produk yang sudah memenuhi ketentuan bisa masuk ke Toko PKK,” terangnya.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kualitas UMKM secara bertahap. Tidak hanya membantu menjual produk, tetapi juga mendorong pelaku usaha memahami pentingnya standar kemasan dan administrasi dalam mengembangkan bisnis.


Dengan hadirnya Toko PKK, Dwi berharap semakin banyak hasil karya masyarakat PALI yang mampu menembus pasar lebih luas. Ia juga mengajak seluruh jajaran PKK untuk terus aktif menjalankan program pemberdayaan yang memberikan dampak nyata terhadap ekonomi keluarga.


“Semoga kegiatan pemberdayaan melalui PKK semakin berkembang dan UMKM PALI bisa semakin kuat, mandiri, serta mampu naik kelas,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update