PALI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan masyarakat kembali menuai hasil positif. Pada tahun 2025, Kabupaten PALI berhasil meraih nilai 4,62 pada Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat A, berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten PALI dalam kategori sangat baik secara nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Informasi mengenai prestasi ini diketahui publik melalui unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten PALI, @palikab_official, yang mendapat beragam respon positif serta apresiasi dari masyarakat.
Bupati PALI, Asgianto, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026), membenarkan capaian tersebut. Ia menyampaikan bahwa penilaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025, yang ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2026.
Menurut Asgianto, perolehan nilai 4,62 dengan predikat A mencerminkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten PALI yang dinilai sangat optimal. Hal itu merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan sistem pelayanan, peningkatan standar layanan, serta inovasi yang terus dilakukan di sejumlah sektor pelayanan publik.
“Penilaian ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah, mulai dari jajaran pemerintah kabupaten hingga unit pelayanan di lapangan. Peran serta masyarakat juga sangat membantu dalam mendorong peningkatan kualitas layanan,” ujar Asgianto.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut bukan menjadi titik akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. Pemerintah Kabupaten PALI, lanjutnya, berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, Pemkab PALI juga terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat A pada Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten PALI berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah semakin meningkat. Ke depan, berbagai inovasi dan inovasi akan terus dikembangkan guna mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)

