PALI — PT Pali Anugerah Sejahtera (PT PAS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Hotel Srikandi, Jalan Merdeka, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rapat tersebut membahas dan menetapkan perubahan struktur direksi serta dewan komisaris perusahaan.
RUPS Luar Biasa ini dihadiri langsung oleh Bupati PALI Asgianto, ST dan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH sebagai representasi pemegang saham Pemerintah Kabupaten PALI. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I dan Asisten II Setda PALI, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKPSDM, Ketua beserta anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), serta Kepala Bagian Ekonomi Setda PALI. Seluruh jajaran direksi dan komisaris PT PAS juga mengikuti jalannya rapat.
Melalui keputusan RUPS, pemegang saham menyepakati penetapan Dr. Mulyadi, MM, MH sebagai Direktur Utama PT PAS. Sementara itu, Candra Saputra, SH ditunjuk sebagai Direktur Operasional, dan Mairil Afrianto, ST dipercaya mengemban jabatan Direktur Umum. Untuk jajaran pengawas, H. Andi Andriansyah, ST ditetapkan sebagai Komisaris Utama, dengan H. Iman, MM sebagai anggota komisaris.
Bupati PALI Asgianto menyampaikan bahwa pembaruan susunan manajemen merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme PT PAS sebagai badan usaha milik daerah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan perusahaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan daerah.
Dengan formasi manajemen yang baru, PT PAS diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan potensi usaha daerah, berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong terciptanya peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten PALI.
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam memperkuat peran BUMD sebagai salah satu pilar penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)

