Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan Selesaikan Reaktivasi Ribuan Peserta PBI

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T00:53:35Z

 


PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat. Hingga 27 Januari 2026, sebanyak 38.633 dari 40.499 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan, telah kembali berstatus aktif.


Data tersebut berdasarkan laporan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih, yang mencatat proses reaktivasi berjalan melalui tahapan pengusulan, migrasi data, serta verifikasi dan validasi secara bertahap antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan.


Meski mayoritas kepesertaan telah berhasil diaktifkan, masih terdapat 1.108 jiwa yang belum dapat direaktivasi lantaran membutuhkan penyesuaian administrasi. Selain itu, 758 jiwa lainnya masih berada dalam proses input pada sistem BPJS Kesehatan.


BPJS Kesehatan mengungkapkan, sejumlah kendala teknis menjadi penyebab belum optimalnya reaktivasi seluruh data. Di antaranya ditemukan kepesertaan ganda, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data kependudukan, peserta yang telah meninggal dunia, perpindahan domisili, serta warga yang tercatat pada segmen kepesertaan lain di luar PBI yang ditanggung Pemerintah Kabupaten PALI.


Mantan Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dr. Subianto, SH, M.Kn, memberikan apresiasi terhadap langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten PALI dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.


“Ini menunjukkan keseriusan Pemkab PALI bersama DPRD PALI dalam menjaga hak dasar masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.


Apresiasi serupa juga disampaikan Sherly Afrina Lola, Analis Perluasan dan Kepatuhan Non-PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa pada 22 Januari 2026, telah dilakukan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan terkait reaktivasi kepesertaan.


“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terakhir, tercatat 38.633 peserta sudah aktif, 1.108 data masih membutuhkan penyesuaian, dan 758 peserta sedang dalam tahap input sistem,” jelasnya.


Sementara itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih menegaskan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten PALI. Umpan balik secara tertulis juga akan disampaikan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan data, agar seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat PALI dapat diselesaikan secara menyeluruh dan optimal.

×
Berita Terbaru Update