Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tingkatkan Kapasitas Aparatur, DPMD PALI Bahas Penyusunan Perdes Tiga Hari Penuh

Selasa, 09 Desember 2025 | Desember 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-09T05:51:32Z

 


 PALI — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa kembali dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan mengumpulkan seluruh aparatur desa dalam sebuah pelatihan resmi yang digelar pada Selasa (9/12/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, ini menjadi wadah pertemuan para perangkat desa dari 65 desa di wilayah Kabupaten PALI. Pembukaan acara dilakukan atas nama Bupati PALI Asgianto ST, dan dihadiri oleh Kepala DPMD, Edy Irwan.


Dalam arahannya, Edy Irwan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebutuhan desa-desa yang ingin memperkuat pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes).


Ia menjelaskan bahwa pelatihan selama tiga hari ini menghadirkan pembicara dari berbagai instansi—mulai dari bagian hukum pemerintah daerah, aparat kepolisian hingga kejaksaan—agar peserta mendapatkan gambaran menyeluruh terkait aspek hukum, administratif, serta mekanisme penyusunan produk hukum desa.


“Seluruh materi disiapkan untuk membantu desa memahami bagaimana merancang aturan yang tepat, tidak keluar dari kewenangan, dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.


Edy menegaskan bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda sehingga penyusunan Perdes harus benar-benar mencerminkan kondisi lokal. Ia mencontohkan bahwa Perdes mengenai pengelolaan lingkungan atau sampah tidak hanya dibuat di atas kertas, tetapi perlu dipahami dan disepakati bersama masyarakat sebelum diterapkan.


Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting dari keberhasilan Perdes. Tanpa pelibatan masyarakat, aturan justru bisa menimbulkan persoalan baru.


Ia berharap pelatihan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi aparat desa untuk memperdalam pengetahuan dan membawa pulang pemahaman yang bisa langsung diterapkan.


“Jika regulasi desa tersusun dengan baik, pelayanan publik menjadi lebih cepat, pembangunan lebih terarah, dan desa bisa bergerak menuju kategori desa maju. Hal inilah yang ingin kita capai bersama untuk mendukung visi pembangunan daerah, yaitu PALI Maju Indonesia Emas,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update