PALI, –Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Melalui pembaruan data Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) 2025 yang dirilis portal Jaga KPK pada 9 Desember 2025, PALI mencatat skor 83,9 dan resmi menjadi daerah dengan nilai tertinggi di Sumatera Selatan
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan regulasi, peningkatan integritas aparatur, serta pembenahan layanan publik secara berkelanjutan.
Dari total 18 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, PALI berada di peringkat teratas dengan skor agregat 84, yang kemudian dikonfirmasi melalui dashboard MCP daerah dengan nilai berukuran 83,9. Raihan ini melampaui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan skor 83, serta sejumlah daerah lain seperti Ogan Komering Ilir (81), Palembang (80), dan Banyuasin (79).
Posisi tersebut menempatkan PALI dalam kategori zona hijau, yang menunjukkan tingkat kehadiran tinggi terhadap indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK secara nasional.
Skor 83,9 tersebut merupakan akumulasi penilaian dari delapan area intervensi MCP. Beberapa sektor bahkan mencatat nilai dominan dan berada pada kategori sangat baik, antara lain:
OPD: 97,3
Manajemen ASN: 93,5
Perencanaan: 89,6
Perizinan: 85,6
Pelayanan Publik (Yanblik): 83,7
APIP: 81,5
Pengadaan Barang/Jasa: 78,2
Barang Milik Daerah (BMD): 70
Nilai dominasi pada OPD dan Manajemen ASN menjadi pendorong kuat yang mengangkat posisi PALI sebagai daerah dengan komitmen pencegahan korupsi tertinggi di Sumatera Selatan.
Pada tahapan verifikasi dokumen MCP, PALI tercatat telah menuntaskan sebagian besar kewajiban administrasinya. Dari 680 dokumen yang harus diunggah:
612 dokumen telah diupload,
577 dinyatakan valid,
24 ditolak,
11 masih dalam proses pemeriksaan,
dan 68 dokumen belum diunggah.
Data tersebut menampilkan keseriusan perangkat daerah dalam memenuhi standar kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses evaluasi MCP.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten PALI menunjukkan konsistensi dalam memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung penuh implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)

