Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Ketat Dishub PALI Sasar Angkutan Barang di Penukal Utara

Jumat, 28 November 2025 | November 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-28T11:56:52Z

 


PALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar operasi pengawasan angkutan barang di kawasan Desa Taanding Marga, Simpang Penantian, Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas meningkatnya aduan masyarakat terkait kendaraan bermuatan yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.


Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan Dishub PALI bersama perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Gunata, serta dukungan dua personel Polres PALI. Total sepuluh petugas Dishub PALI dan dua petugas provinsi ikut diterjunkan di lapangan.


Gunata, perwakilan dari Dishub Provinsi Sumsel, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan respon terhadap laporan warga soal maraknya armada angkutan yang diduga melebihi batas dimensi dan muatan (ODOL) serta tidak layak beroperasi.


“Kami datang memenuhi undangan Dishub PALI dan Satlantas Polres PALI. Karena belum ada timbangan, hari ini pemeriksaan kami fokus pada aspek administrasi dan kelengkapan kendaraan seperti sertifikasi KIR,” ujarnya.


Kartika Anwar yang memimpin tim Dishub PALI menambahkan, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran pengemudi terkait pentingnya dokumen kendaraan dan standar kelayakan jalan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong para sopir agar lebih tertib. Kendaraan yang beroperasi harus memenuhi syarat, baik dari segi kelengkapan surat maupun kondisi teknisnya,” katanya.


Kartika juga mengungkapkan bahwa masih banyak pengemudi berusaha menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan pengejaran, sebagian besar ditemukan tidak membawa dokumen kendaraan yang diwajibkan.


“Total ada 11 kendaraan yang kami tindak. Pelanggarannya bermacam-macam, mulai dari tidak membawa STNK, kendaraan tidak layak jalan, penggunaan knalpot bising, hingga tidak memiliki KIR,” jelasnya.


Dishub PALI memastikan razia serupa akan kembali digelar di titik-titik lain sebagai upaya menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten PALI.

×
Berita Terbaru Update