Notification

×

Iklan


 

Iklan



Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres PALI Musnahkan ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Lima Kasus Narkoba

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T06:05:09Z



PALI, Indosurya – Sebagai bentuk komitmen dalam anggota peredaran gelap narkotika, Polres PALI melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba.


Kegiatan tersebut digelar di Lobby Mapolres PALI pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK.


Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto, SH, Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, SH, Kasat Reskrim PS IPTU Dobi Hariyandri, S.Tr.K., M.Si, Kasi Humas IPTU Tomson Angka Wibawa, SH, perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel, BNNK Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri PALI, advokat, serta sejumlah awak media.


Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan lima kasus narkotika. Dari hasil tersebut, petugas menembakkan narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 294,932 gram serta enam butir ekstasi dengan berat netto 1,284 gram.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat atas kinerja kepolisian dalam memberantas narkoba.


"Ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres PALI dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres PALI," ungkap Kapolres.


Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyampaian berbagai kasus narkotika tersebut tidak lepas dari kerja keras personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


“Kami berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba semakin maksimal,” tambahnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui tahapan penyidikan serta memperoleh penetapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Proses pemusnahan berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang bebas dari ancaman dan peredaran gelap narkotika.

×
Berita Terbaru Update