Notification

×

Iklan


 

Iklan



Indeks Berita

Tag Terpopuler

Plt. Kadiskominfostaper PALI Tegaskan Skema Advertorial 2026 Sesuai Kemampuan Fiskal Daerah

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-04T17:05:12Z

 


PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten PALI menyampaikan penjelasan resmi terkait pola kerja sama advertorial media online untuk Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari langkah penyesuaian fiskal yang mengutamakan efisiensi belanja, pemerataan kemitraan, serta akuntabilitas anggaran daerah.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfostaper PALI, Imansyah, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah saat ini.


“Pada Tahun Anggaran 2026, total anggaran yang dialokasikan untuk media online sebesar Rp150 juta. Penetapan ini telah melalui perhitungan yang matang dengan menyesuaikan kondisi fiskal daerah,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).


Ia menjelaskan, dari hasil pendataan terdapat 219 media online yang sebelumnya tercatat dalam skema kemitraan. Namun dengan asumsi nilai kerja sama Rp1 juta per advertorial per media dan total pagu Rp150 juta, maka sekitar 150 media dapat terakomodasi pada tahun ini. Dengan demikian, terdapat 69 media yang sementara waktu belum dapat difasilitasi.


Situasi tersebut berbeda dengan Tahun Anggaran 2025, ketika seluruh 219 media online dapat terakomodasi karena dukungan anggaran yang lebih memadai. Penyesuaian pada tahun 2026, kata dia, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi menyeluruh yang diterapkan pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk publikasi belanja.


Imansyah juga menegaskan, nominal Rp1 juta per advertorial masih berada dalam batas regulasi. Berdasarkan Peraturan Bupati terkait satuan harga, nilai maksimal advertorial online ditetapkan hingga Rp3 juta.


“Angka yang digunakan saat ini tetap dalam koridor aturan. Penyesuaian dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi fiskal, bukan pelanggaran ketentuan,” jelasnya.


Lebih jauh lagi, ia menyebut pendekatan yang diambil pemerintah bertujuan untuk menciptakan distribusi kerja yang sama yang lebih merata. Dengan jumlah media yang cukup banyak di Kabupaten PALI, prinsip pemerataan dinilai penting agar peluang kemitraan tetap terbuka secara proporsional bagi media yang aktif dan profesional.


“Media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan. Kami ingin sinergi ini tetap berjalan dengan semangat inklusif, meskipun ruang fiskal sedang menyesuaikan,” tegasnya.


Pihaknya juga memastikan seluruh proses penganggaran dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan-undangan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga hubungan kemitraan yang profesional dan berkelanjutan dengan masyarakat.


“Kami terbuka untuk komunikasi dan dialog bersama rekan-rekan media.Kebijakan ini murni untuk menjaga stabilitas fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tutupnya.


Dengan penegasan tersebut, Pemerintahannya Kabupaten PALI berharap seluruh pihak dapat memahami latar belakang kebijakan yang diambil, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan media tetap terjaga demi penyebarluasan informasi pembangunan secara objektif dan berimbang kepada masyarakat.

×
Berita Terbaru Update