Palembang – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada Pemkab PALI sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan, Pemkab PALI berhasil meraih nilai 90,20. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten PALI pada kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Predikat Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya ketersediaan informasi publik secara berkala, layanan informasi setiap saat, kecepatan merespons permohonan informasi, hingga inovasi pelayanan berbasis digital.
Bupati PALI, Asgianto, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan,” ujar Asgianto, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui akses informasi yang mudah dan cepat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Ke depan, Pemkab PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi melalui penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi peran PPID di setiap perangkat daerah.
Dengan diraihnya predikat Informatif Tahun 2025, Pemkab PALI diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)


