Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Libur Usai, Pemkab PALI Sidak OPD, Pegawai Tak Hadir dan Terlambat Ditemukan

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-05T05:21:19Z

 


 PALI – Mengawali aktivitas kerja usai libur panjang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) langsung melakukan langkah pengawasan internal. Pada Senin (5/1/2026), jajaran pemkab menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan tingkat kedisiplinan aparatur.

Sidak tersebut dipimpin Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dengan didampingi Asisten I Setda, Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Adapun OPD yang menjadi sasaran pengecekan di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Camat Talang Ubi, serta beberapa instansi lainnya. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, serta pegawai yang hadir melewati jam kerja.

Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Kami menilai masih ada pegawai yang belum menunjukkan komitmen disiplin, khususnya di hari pertama kerja. Padahal ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan sanksi semata, melainkan sebagai upaya pembinaan agar terciptanya budaya kerja yang profesional dan tertib.

“Jika disiplin diabaikan maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Imansyah, menyatakan bahwa seluruh hasil temuan dalam sidak tersebut akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.

“Secara aturan, hari ini seluruh pegawai sudah wajib masuk kerja. Terhadap pegawai yang tidak hadir maupun terlambat, akan kami melakukan proses sesuai ketentuan disiplin pegawai,” jelasnya.

Ia menambahkan, sanksi akan diberikan kepada pegawai yang terbukti mangkir tanpa alasan yang sah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PALI berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kedisiplinan, membangun etos kerja yang lebih baik, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sejak awal tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim sidak Pemkab PALI masih melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah OPD lainnya.

×
Berita Terbaru Update