Notification

×

Iklan


 

Iklan



Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mayoritas Badan Publik di Sumsel Belum Informatif, 137 Masuk Kategori Tidak Informatif

Jumat, 26 Desember 2025 | Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T15:20:18Z

 


PALEMBANG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan merilis hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap 318 badan publik di wilayah Sumsel. Hasil penilaian menunjukkan, tingkat kepuasan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat masih tergolong rendah.


Paparan hasil E-Monev tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Kantor KI Sumsel, Palembang, Jumat (26/12/2025).

Ketua KI Sumsel, Joemarthine Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan E-Monev bertujuan mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.


“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Joemarthine, didampingi para komisioner KI Sumsel, Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.


Menurutnya, pelaksanaan E-Monev 2025 telah dimulai sejak pertengahan tahun, diawali dengan kegiatan sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner oleh badan publik, serta kunjungan langsung ke sejumlah instansi.


Joemarthine menjelaskan, E-Monev 2025 menjadi pelaksanaan pertama setelah kali terakhir digelar pada 2017. Oleh karena itu, berharap ke depan badan publik di Sumsel dapat lebih siap dan aktif mengikuti proses penilaian.


“Kami berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada tahun berikutnya dapat diikuti dengan kesiapan yang lebih baik dari seluruh badan publik,” ujarnya.


Namun demikian, KI Sumsel masih menyoroti rendahnya partisipasi sejumlah badan publik besar dalam E-Monev 2025. Beberapa instansi strategis tercatat tidak mengikuti proses penilaian.


“Masih ada badan publik populer yang tidak mengikuti Monev, seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan Komisi Penyuaran Daerah Sumsel. Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut ikut Monev dan memperoleh predikat Informatif,” ungkap Joemarthine.


Ke depan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan E-Monev 2025 guna menyempurnakan mekanisme penilaian pada tahun berikutnya. Selain itu, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 rencananya akan digelar pada awal Februari 2026, bersamaan dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026.


Sementara itu, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel, Hadi Prayogo, mengatakan bahwa seluruh rangkaian E-Monev tahun ini telah memasuki tahap akhir, yakni penetapan badan publik yang dinilai informatif.


Ia menjelaskan, pelaksanaan E-Monev 2025 dilakukan secara elektronik atau digital, mulai dari sosialisasi hingga pengisian kuesioner.


“Hampir seluruh tahapan dilakukan secara digital, baik sosialisasi melalui Zoom maupun pengisian kuesioner yang diunggah ke aplikasi,” jelasnya.


Hadi juga menilai masih lemahnya keterbukaan informasi di sejumlah badan publik menjadi persoalan serius, apalagi di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi.


“Sengketa informasi yang masuk semakin tinggi. Jika badan publik tidak siap, misalnya belum memiliki PPID atau pengelolaannya tidak maksimal, tentu akan menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.


Berdasarkan data KI Sumsel, dari 318 badan publik yang dinilai, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, sebanyak 137 badan publik masuk kategori Tidak Informatif, dan 70 badan publik tercatat Tidak Register.


Adapun hasil lengkap E-Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumsel Tahun 2025 sebagai berikut:

Informatif: 49 badan publik

Menuju Informatif: 22 badan publik

Cukup Informatif: 4 badan publik

Kurang Informatif: 36 badan publik

Tidak Informatif: 137 badan publik

Tidak Daftar: 70 badan publik


Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pendidikan. Dari kategori SMAN/SMKN se-Sumsel, hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu yang berhasil meraih predikat Informatif. Sejumlah sekolah lainnya masih berada pada kategori Menuju Informatif dan di bawahnya.


KI Sumsel berharap hasil E-Monev 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.

×
Berita Terbaru Update