Notification

×

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinergi Pusat–Daerah, Kemenkeu Sepakat Pinjam Pakai BMN Eks Pertamina untuk Kabupaten PALI

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T00:34:08Z


Jakarta, Indosurya - Kamis 6 November 2025 – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Kerja sama ini menegaskan langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, khususnya aset eks Pertamina yang berada di wilayah Kabupaten PALI. Nantinya, aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, pengembangan layanan, hingga peningkatan fasilitas bagi masyarakat PALI.

Pemkab PALI menilai kerja sama ini sebagai dorongan besar dalam memperluas ruang pembangunan daerah serta memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam pengelolaan aset. Pemerintah daerah berkomitmen untuk merawat dan menggunakan aset dengan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, DJKN menegaskan bahwa pemanfaatan BMN harus memberikan nilai tambah nyata, berdampak, dan berkelanjutan sehingga aset negara tidak hanya tersimpan, tetapi bergerak menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan.

×
Berita Terbaru Update