PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengambil langkah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Tahap II yang mencakup alokasi Juli, Agustus dan September 2026. Sosialisasi digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) PALI, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan yang mewakili pimpinan daerah. Sejumlah pejabat dari OPD terkait turut hadir, termasuk Inspektur Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMD, Plt. Kepala Bagian Ekonomi, serta para camat se-Kabupaten PALI.
Pimpinan Perum Bulog Cabang Lahat, Denny Suryadi, ST, menjelaskan bahwa bantuan pangan tahap kedua ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, jumlah bantuan yang diterima masing-masing KK mencapai 30 kilogram beras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam terlaksananya program tersebut. Menurutnya, sinkronisasi data dan kesiapan pemerintah kecamatan perlu dilakukan agar penyaluran bantuan tidak mengalami hambatan.
“Koordinasi yang kuat antarinstansi diharapkan mampu memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan pangan tidak hanya meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi ikut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan mengendalikan inflasi, khususnya untuk komoditas pangan pokok.
“Melalui program bantuan pangan ini, kami berharap kebutuhan dasar masyarakat dapat terbantu dan stabilitas harga pangan di Kabupaten PALI tetap terjaga,” katanya.
Pemkab PALI mengajak seluruh OPD terkait, pemerintah kecamatan dan pihak yang terlibat dalam distribusi untuk menjalankan tugas masing-masing secara maksimal. Hal ini dilakukan agar bantuan tahap II dapat terselurkan dengan baik dan diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)


