PALI – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) guna mempertanyakan kepastian perpanjangan kontrak kerja mereka bersama Pemerintah Kabupaten PALI.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Firdaus Hasbullah serta jajaran Komisi I DPRD PALI.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala BKPSDM PALI H. Imansyah, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD PALI menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu datang untuk meminta kejelasan terkait keberlanjutan masa kerja mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
“Syukur alhamdulillah, hasil rapat hari ini cukup positif. Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026,” ujar Ubaidillah.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk keberlanjutan kontrak PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027 mendatang.
Sementara terkait penghasilan PPPK Paruh Waktu, menurutnya hal itu masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun pihaknya berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin baik sehingga memungkinkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para PPPK.
Mengenai kemungkinan perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, DPRD PALI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tentu akan mengikuti regulasi dan kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat terkait peningkatan status PPPK tersebut,” tutupnya.

%20(1000%20x%20199%20piksel)_20250406_231039_0000.png)


